Saung Angkulung Rintis Standardisasi Mutu


BANDUNG, SELASA--Saung Angklung Udjo gelar Temu Karya KUKM dalam upaya standardisasi Mutu dan Hak Cipta Angklung, Selasa, di Bandung.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 40 pengrajin angklung se-Jawa Barat digelar dkk Saung Angklung Udjo Kota Bandung dalam rangka "menyepakati" standard angklung di setiap daerah. "Upaya standarisasi mutu angklung ini masih ada perbedaan di setiap pengrajin, melalui Temu Karya ini diharapkan ada jaminan kepastian mutu muali dari proses produksi sampai hasil angklung jadi," kata Satriya, Manajer Operasional Saung Angklung Udjo di sela-sela Temu Karya UMKM itu.

Selain itu juga dibahas terkait perkembangan Hak Cipta Angklung dalam rangka memajukan industri angklung di pasar internasional yang masih terbuka.

Kegiatan temu karya itu menghadirkan Deputi Menteri Koperasi Bidang Pengkajian Sumber Daya UMKM I Wayan Dipta, Wagub Jabar H Dede Yusuf, Kepala Dinas UMKM Jabar H Mustofa Jamaludin kalangan perbankan serta puluhan pengrajin angklung.

Seiring perkembangannya, permintaan yang bertambah baik di pasar domestik maupun internasional membutuhkan jaminan kepastian muti mengenai proses pembuatan angklung sebelum dipasarkan.

Mutu dan hak cipta
Temu karya yang dilakukan, kata I Wayan Dipta dikonsentrasikan bahasan pada mutu dan hak cipta sebagai alat musik berbahan baku bambu yang telah semakin banyak dilirik oleh para investor dari pasar domestik maupun internasional," kata Wayan Dipta.

Wayan menyebutkan, potensi eksport alat musik seni tradisional cukup besar dan pasarnya masih cukup luas. Angklung salah satunya yang kini sudah mendunia. "Kebutuhan jaminan kepastian mutu mutlak dalam memberikan pelayanan kepuasan bagi konsumen bukan hal mudah, karena pada akhirnya membutuhkan metode dan standadisasi yang dibakukan demi terciptanya hasil akhir yang maksimal," katanya.

Baik Wayan Dipta maupun Satriya sepakat dalam menciptakan standardisasi mutu itu membutuhkan sebuah pengawasan dan jejaring mitra yang tergabung dalam sebuah asosiasi.

Angklung, kata Wayan Dipta, seperti UKM lainnya mempunyai potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi dan kreatif masyarakat. Angklung Udjo saat ini memiliki 12 kelompok pengrajin dengan kapasitas produksi 19.200 angklung per bulan ,sEbagian disekspor.

Pada kesempatan temu karya itu juga ditandai dengan perjanjian antara Saung Angklung Udjo yang diwakili oleh Dirut Saung Udjo H Taufik Hidayat Udjo dengan Ahmad Rosidi dari Asosiasi Pengrajin Angklung Indonesia dalam menentukan standardisasi mutu alat musik angklung juga pola kerja kemitraan yang diharapkan dapat menghasilkan produk jadi angklung yang berkualitas.

Menyaksikan MoU itu Wagub Jabar H Dede Yusuf dan Deputy Menteri Bidang Pengkajian Sumber Daya UMKM I Wayan Dipta. "Kerjasama ini menjadi gerbang menuju kesepakatan yang saling menguntungkan dan memajukan demi tercapainya kualitas produksi dan produktivitas angklung berkaitan dengan kekayaan intelektual setiap pengrajin dan pengkaryanya," kata Wagub Jabar H Dede Yusuf.

Kegiatan di Saung Udjo itu juga ditandai dengan aksi panggung 12 orang Mahasiswa Bea Siswa Budaya Indonesia (BSBI) dari 12 Negara Asia Fasifik.


sumber : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar